Login To Surau.

Login To Surau.

Tomorow's leaders are today learners

Surau GAKKUM

Kejahatan di bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH) adalah kejahatan yang bersifat khusus sehingga penanganan kejahatan di bidang SDA-LH memerlukan strategi dan kompetensi penyidik secara khusus. Surau GAKKUM dibuat untuk memenuhi kebutuhan pengetahuan para penyidik dalam penanganan kasus SDA-LH.


  • 1

    Pemulihan Aset dalam Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

    1

    Dari modul ini diharapkan Jaksa memiliki pemahaman hingga memiliki kemammpuan praktis untuk menelusuri dan mengamankan aset baik bergerak maupun tidak

  • 2

    Modul Penuntutan Pertanggungjawaban Korporasi dalam Tindak Pidana SDA-LH

    2

    Tujuan modul ini antara lain: 1. Meningkatkan kapasitas Jaksa Peneliti hingga Jaksa Penuntut Umum dalam penuntutan Korporasi pelaku kejahatan sumber

  • 3

    Penerapan Pidana Tambahan Perbaikan Lingkungan Hidup Akibat Tindak Pidana bagi Jaksa

    3

    Memberikan pengetahuan bagi Jaksa sebagai Penuntut umum pada kejahatan lingkungan hidup untuk memiliki pemahaman dan keterampilan tentang ruang lingku

  • 4

    Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Indonesia bagi Kejaksaan

    4

    Memberikan pemahaman pentingnya penegakan hukum di sektor SDA-LH

  • Modul 1

    Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Indonesia

    Modul 1

    Memberikan pemahaman mengenai pentingnya prinsip pembangunan berkelanjutan dalam penegakan hukum di sektor SDA-LH

  • Modul 2

    Pendekatan Kolaborasi dalam Penanganan Kasus di Sektor Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

    Modul 2

    Memberikan pemahaman pentingnya penanganan secara kolaborasi untuk mengoptimalkan penegakan hukum bagi pelaku kejahatan sektor SDA-LH

  • Modul 3

    Penyidikan Tindak Pidana Korporasi

    Modul 3

    modul ini dibuat agar dapat mendorong PPNS untuk mengejar pelaku korporasi secara tuntas tidak hanya mengejar dari sisi pertanggungjawaban pidananya

  • Modul 4

    Perolehan dan Pengelolaan Bukti Elektronik Oleh PPNS

    Modul 4

    Memberikan pemahaman bagi PPNS dalam memperoleh dan mengelola barang bukti elektronik dalam penanganan kasus SDA-LH agar dapat digunakan sebagai bukti

  • Modul 5

    Penerapan Pidana Tambahan Pemulihan

    Modul 5

    Memberikan pemahaman bagi PPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar dapat memaksimalkan pidana tambahan pemulihan dalam penanganan perkara

User Guide


User Guide Peserta
User Guide Pelatih
  • Profil Pengajar


    Prof. M. R. Andri Gunawan Wibisana

    Pengajar di Bidang Studi Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
    Andri Gunawan Wibisana mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, kemudian untuk gelar Magister dari Master Progam on Law and Economics, Utrecht University, Belanda dan gelar Doktor dari Maastricht University, Belanda.
    Beliau juga mengajar mata kuliah “The Economics of Public Law” pada European Master on Law and Economics (EMLE), Erasmus University, Rotterdam, Belanda.
    Beberapa buku yang telah ditulisnya antara lain: (1) “Instrumen Ekonomi, Command and Control, dan Instrumen Lainnya: Kawan atau Lawan? Suatu Tinjauan Berdasarkan Smart Regulation”, Bina Hukum Lingkungan, Vol. 4:1, 2019; (2) “The Many Faces of Strict Liability in Indonesia’s Wildfire Litigation”, Review of European, Comparative & International Environmental Law, Vol. 28:2, 2019; (3) Penegakan Hukum Lingkungan melalui Pertanggungjawaban Perdata (Jakarta, 2017, Badan Penerbit FHUI); (4) Pertanggungjawaban Perdata untuk Kebakaran Hutan/Lahan: Beberapa Pelajaran dari Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) vs PT. Bumi Mekar Hijau (BMH), Bina Hukum Lingkungan, Vol. 1(1), 2016.
  • Profil Pengajar


    Agustinus Pohan, S.H., M.S

    Pengajar bidang hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan
    Agustinus Pohan memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas Padjajaran, dan master of science dari University of Arizona, Amerika.
    Selain di Universitas Katolik Parahyangan, ia juga pernah mengajar di Universitas Pelita Harapan dan Universitas Kristen Maranatha. Agustinus merupakan senior lawyer pada kantor hukum Agustinus Pohan dan Rekan. Sebelumnya, ia merupakan Ketua Kelompok Kerja D1 Komisi Hukum Nasional daan anggota tim ahli penyusunan RUU Kepolisian.
  • Profil Pengajar


    Ir. Antonius Sardjanto Setyo Nugroho, M.K.K.K

    Kepala Subdirektorat Penyidikan Pencemaran Lingkungan Hidup - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
    Anton menyesaikan pendidikan teknik lingkungan di Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan Jogyakarta dan program magister kesehatan dan keselamatan kerja di Universitas Indonesia.
    Sebagai PPNS KLHK, Antonius banyak menangani kasus-kasus pidana lingkungan, khususnya pencemaran, antara lain: pencemaran lingkungan oleh PT SBP di Karawang, pencemaran lingkungan oleh PT NTS di Bekasi, dan pencemaran lingkungan oleh PT NY di Purwakarta. Ia juga pernah menjadi pembicara terkait implementasi Marine Pollution (Marpol 73/78) dalam penegakan hukum terhadap pencemaran di laut.
  • Profil Pengajar


    Drs. Haneda Sri Mulyanto, M.A.S

    Kepala Subdirektorat Penyidikan Limbah B3 - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
    Haneda memperoleh gelar magister teknik lingkungan dan manajemen teknik pada Graz University Austria pada 2001 setelah sebelumnya menyelesaikan pendidikan biologi di Universitas Padjajaran.
    Beberapa artikel/buku yang pernah ditulisnya adalah: (1) Kebijakan Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3 dan Sistem Tanggap Darurat; dan (2) Peran lahan gambut dalam pelaksanaan REDD.
  • Profil Pengajar


    Anna Christina Sinaga, S.H., LL.M

    Advisor US Forest Service
    Anna memperoleh gelar LL.M in Energy Law dari University of Utrecht, Belanda. Sebelumnya, Anna mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 2003.
    Pengalaman Anna dalam bidang lingkungan dimulai sebagai peneliti pada Center for International Forestry Research (CIFOR), kemudian menjadi Mainstreaming Officer pada program Strengthening Access to Justice in Indonesia, tenaga hukum untuk Badan Restorasi Gambut, dan Project Manager pada proyek Multidoor Approach in Tracking Natural Resources and Environmental Crimes
  • Profil Pengajar


    Grita Anindarini, S.H., LL.M

    Deputi Direktur Bidang Program dan Kepala Divisi Tata Kelola LH dan Keadilan Iklim – Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)
    Grita Anindarini (Ninda) memperoleh beasiswa Chevening dan meraih gelar LL.M in Energy Law dari University of Aberdeen, UK pada tahun 2018, dengan fokus penelitian terkait penataan ruang laut dalam mendorong pengembangan energi laut. Sebelumnya, Ninda mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 2014. Ninda juga pernah mengikuti short course di IHE Institute for Water Education, Delft, Belanda untuk mendalami isu tata kelola sumber daya air.
    Di ICEL, Ninda berkontribusi dalam riset dan advokasi terkait tata kelola energi dan pertambangan, isu perubahan iklim, serta hukum administrasi lingkungan, penyusunan beberapa peraturan di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam, baik di tingkat nasional maupun daerah, serta program pengembangan kapasitas bagi para penegak hukum maupun masyarakat.
  • Profil Pengajar


    Muhammad Salahuddien Manggalanny

    Ahli Teknologi Informasi
    Didien panggilan dari Muhammad Salahuddien Manggalanny adalah seorang ahli teknologi informasi, dengan spesialisasi perencanaan sistem informasi, Perancangan infrastruktur IT, implementasi jaringan komputer baik LAN/WAN, dan cyber security. Didien menamatkan Pendidikan S2 pada tahun 2013 dengan mengambil Master Teknologi Informasi di Swiss-German University. Selain itu, Didien mempunyai banyak pengalaman baik di Pemerintahan maupun swasta sebagai ahli antara lain Pelatihan Teknis Hakim tentang Bukti Elektronik di Pengadilan (Mahkamah Agung), Pelatihan Digital Forensic (Kementerian Keuangan), Pelatihan Alat Bukti Elektronik dalam pemeriksaan persidangan (Mahkamah Agung).
  • Fasilitator/Course Manager


    Roni Saputra, S.H, M.H

    Direktur Hukum Yayasan Auriga Nusantara
    Roni menamatkan pendidikan hukum dan magister hukum di Universitas Andalas. Sebelum bergabung di Yayasan Auriga Nusantara, Roni adalah Direktur LBH Pers Padang, dan pengacara publik di LBH Padang.
    Artikel ilmiah yang pernah ditulis Roni antara lain adalah: (1) Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi; dan (2) Kewenangan Penuntutan KPK pada Tindak Pidana Pencucian Uang.
  • Fasilitator/Course Manager


    Hardi Prasetia Risman, SH, MH

    Penyidik Pegawai Negeri Sipil – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
    Hardi menamatkan pendidikan hukum dan magister hukum di Universitas Padjajaran. Ia adalah PPNS penyelesaian sengketa penataan ruang wilayah IV pada Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah.
    Hardi pernah mengikuti beberapa short course, antara lain: (1) Kebijakan Pembangunan Daerah dan Nasional yang diselenggarakan oleh Japan International Cooperation Agency; dan (2) Spatial Development Control and Land Management yang diadakan oleh IHS.
  • Fasilitator/Course Manager


    Rika Fajrini, S.H., LL.M

    Peneliti ICEL
    Rika memperoleh beasiswa Monbukagakusho dan meraih gelar M.GES dari Universitas Kyoto pada tahun 2017 dengan fokus penelitian pemanfaatan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Sebelumnya Rika memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia dengan fokus studi hukum, masyarakat dan pembangunan.
    Rika telah bergabung dengan ICEL sejak tahun 2013 dan banyak terlibat dalam program pengembangan kapasitas penegak hukum dan masyarakat serta advokasi kebijakan tata kelola hutan dan lahan. Spefisikasi keahlian Rika adalah Keanekaragaman hayati, kerugian lingkungan dan pertanggungjawabannya, kebijakan penataan ruang, dan akses masyarakat adat/lokal terhadap sumber daya alam.
  • Fasilitator/Course Manager


    Muhammad Tanziel Aziezi, S.H

    Peneliti Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP)
    Muhammad Tanziel Aziezi (Azhe) bergabung dengan LeIP pada tahun 2015. Azhe merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2014, Program Kekhususan Hukum tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan.
    Beberapa program dan penelitian yang dilakukan oleh Azhe adalah: (1) pemantauan Pengadilan Tipikor di Medan, Bandung, Jakarta, Surabaya, dan Makassar; (2) knowledge management pada sektor peradilan; (3) Penafsiran Pasal 156a huruf a KUHP terkait penodaan agama; (4) penelitian tentang perolehan dan pengelolaan bukti elektronik; (5) implementasi sistem kamar di Hoge Raad; (6) penguatan sistem eksekusi putusan perdata; penyusunan yurisprudensi Mahkamah Agung; (7) penyusunan modul dan pelaksanaan diklat Calon Hakim untuk materi Hak Asasi Manusia.
  • Fasilitator/Course Manager


    Miko Susanto Ginting

    Juru Bicara Komisi Yudisial dan Pengajat STIH Jentera
    Miko Ginting adalah Juru Bicara pada Komisi Yudisial Republik Indonesia. Sebelumnya ia adalah peneliti pada Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). Ia juga pengajar bidang studi hukum pidana di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
    Miko menempuh studi di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan lulus dengan predikat Cum Laude pada 2012. Pada 2015, ia diberikan penghargaan The Young Talented Alumni oleh Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.
    Ia pernah mengikuti pelatihan nongelar untuk topik Course on Social Research Method di National University of Singapore bekerja sama dengan International Political Science Association pada 2014.
    Pada 2020 Miko melanjutkan studi dan memperoleh gelar Master of Arts in the Sociology of Law dari The International Institute of the Sociology of Law, Universidad Des Pais Vasco, Oñati, Basque, Spanyol.
    Area yang menjadi fokusnya adalah reformasi peradilan, sistem peradilan pidana, kebijakan hukum pidana, perspektif socio-legal dalam hukum pidana, hak asasi manusia, dan mekanisme akuntabilitas dalam sistem peradilan pidana.

Profil


Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Penegak Hukum dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada sektor Sumber Daya Alam (Gakkum SDA) dirancang untuk melayani kebutuhan peningkatan kapasitas dan koordinasi para penegak hukum dan PPNS. Program ini dikelola secara bersama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Yayasan Auriga Nusantara sebagai tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama (MoU) Pelaksanaan Program Peningkatan Kapasitas dan Koordinasi Penegakan Hukum di Sektor Sumber Daya Alam lintas Kementerian dan Lembaga yang ditandantangani oleh 13 Kementerian dan Lembaga pada pada 18 Desember 2019