Tomorow's leaders are today learners
Kejahatan di bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH) adalah kejahatan yang bersifat khusus sehingga penanganan kejahatan di bidang SDA-LH memerlukan strategi dan kompetensi penyidik secara khusus. Surau GAKKUM dibuat untuk memenuhi kebutuhan pengetahuan para penyidik dalam penanganan kasus SDA-LH.
Pemulihan Aset dalam Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Dari modul ini diharapkan Jaksa memiliki pemahaman hingga memiliki kemammpuan praktis untuk menelusuri dan mengamankan aset baik bergerak maupun tidak
Modul Penuntutan Pertanggungjawaban Korporasi dalam Tindak Pidana SDA-LH
Tujuan modul ini antara lain: 1. Meningkatkan kapasitas Jaksa Peneliti hingga Jaksa Penuntut Umum dalam penuntutan Korporasi pelaku kejahatan sumber
Penerapan Pidana Tambahan Perbaikan Lingkungan Hidup Akibat Tindak Pidana bagi Jaksa
Memberikan pengetahuan bagi Jaksa sebagai Penuntut umum pada kejahatan lingkungan hidup untuk memiliki pemahaman dan keterampilan tentang ruang lingku
Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Indonesia bagi Kejaksaan
Memberikan pemahaman pentingnya penegakan hukum di sektor SDA-LH
Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Indonesia
Memberikan pemahaman mengenai pentingnya prinsip pembangunan berkelanjutan dalam penegakan hukum di sektor SDA-LH
Pendekatan Kolaborasi dalam Penanganan Kasus di Sektor Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Memberikan pemahaman pentingnya penanganan secara kolaborasi untuk mengoptimalkan penegakan hukum bagi pelaku kejahatan sektor SDA-LH
Penyidikan Tindak Pidana Korporasi
modul ini dibuat agar dapat mendorong PPNS untuk mengejar pelaku korporasi secara tuntas tidak hanya mengejar dari sisi pertanggungjawaban pidananya
Perolehan dan Pengelolaan Bukti Elektronik Oleh PPNS
Memberikan pemahaman bagi PPNS dalam memperoleh dan mengelola barang bukti elektronik dalam penanganan kasus SDA-LH agar dapat digunakan sebagai bukti
Penerapan Pidana Tambahan Pemulihan
Memberikan pemahaman bagi PPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar dapat memaksimalkan pidana tambahan pemulihan dalam penanganan perkara
Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Penegak Hukum dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada sektor Sumber Daya Alam (Gakkum SDA) dirancang untuk melayani kebutuhan peningkatan kapasitas dan koordinasi para penegak hukum dan PPNS. Program ini dikelola secara bersama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Yayasan Auriga Nusantara sebagai tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama (MoU) Pelaksanaan Program Peningkatan Kapasitas dan Koordinasi Penegakan Hukum di Sektor Sumber Daya Alam lintas Kementerian dan Lembaga yang ditandantangani oleh 13 Kementerian dan Lembaga pada pada 18 Desember 2019